Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LANSIA / GERIATRIE : RSUD Banyumas ikuti Pertemuan Jejaring Kesehatan terkait dengan Pelaporan Lansia


BANYUMAS - Hari ini Selasa Wage (27/2/2024) bertempat di Hotel Java Heritage Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menggelar Pertemuan Penguatan Jejaring Kesehatan terkait dengan Pelaporan Lansia.
 
 

 
Hadir perwakilan dari RSUD Banyumas Wuryanto, S.Kep.,Ns
 
Manusia yang sudah mengalami penuaan di sebut dengan lansia ( Lanjut usia ). 
Menurut kamus besar bahasa Indonesia bahwa lanjut usia adalah tahapan masa tua pada perkembangan individu dengan batasan usia 60 tahun ke atas. Lanjut usia ( lansia ) adalah seorang laki – laki ataupun perempuan melebihi usia 60 tahun.
 
Kementerian Sosial RI membagi lansia menjadi tiga kategori yang didasari pada kondisi fisik, mental, kondisi sosial dari lansia serta tingkat kemandirian dan ketergantungan lansia terhadap lingkungan. Kategori tersebut sebagai berikut:
  • Lansia Pra - Lanjut Usia ( Pra-LU ), yaitu lansia yang berusia antara 60 - 69 tahun.
  • Lansia Lanjut Usia ( LU ), yaitu lansia yang berusia antara 70 - 79 tahun.
  • Lansia Lanjut Usia Akhir ( LUA ), yaitu lansia yang berusia 80 tahun ke atas.

Hari Lansia di Indonesia di peringati setiap tanggal 29 Mei. Peringatan ini sejalan dengan peringatan hari lansia Internasional (International Day of Older Persons) yang ditetapkan berdasarkan resolusi No. 45 / 106 tanggal 14 Desember 1990. 
 
(Sumber : https://ayosehat.kemkes.go.id/berhaji-dan-lansia)


Undangan :

Salam Sehat
Ramane Inu
Ramane Inu Desa Pekunden Banyumas

Posting Komentar untuk "LANSIA / GERIATRIE : RSUD Banyumas ikuti Pertemuan Jejaring Kesehatan terkait dengan Pelaporan Lansia"