UHC : Pelayanan Pasien Kepesertaan UHC di RSBMS (28/3/2024)
BANYUMAS - Hari ini Kamis Wage (28/3/2023) bertempat di Ruang Direktur RSBMS, Direktur RSBMS menyampaikan Pengarahan tentang Pelayanan UHC di Kabupaten Banyumas.
Pelayanan UHC yang bisa kita laksanakan di RSBMS dan kita ikuti dan di laksanakan seperti arahan PJ. Bupati Banyumas agar mampu berjalan dengan lancar dan baik.
Oleh Karenanya Untuk Pelanggan RSBMS saat masuk ke RSBMS pastikan debiturnya, apakah mau Debitur Umum atau Jaminan Kesehatan KIS, dst.
Hadir dalam Kegiatan : Wadirum Slamet Setiadi, Kabag. Keuangan, Kabag. Admin, Desi Keuangan, Lita P2CSR, Promkes, Anto PIC BPJS, Utami Rekam Medis
Arahan Direktur RSUD Banyumas - dr. Dani Esti Novia
Sesi Diskusi langsung di pimpin oleh Direktur RSBMS
Koordinasi dengan Direktur RSBMS - Agenda Pelayanan UHC di RSBMS
Pastikan Debitur Pasien saat Masuk Melalui IGD dan TPPRI : Umum atau Jaminan Kesehatan
Syarat Kepengurusan Kepesertaan UHC :
- KTP / KK
- SKTM
- Keterangan Mondok / Dokter, Bila Hari libur bisa melalui dr IGD - Diagnose Masuk
- Keterangan dari Dinas Sosial
Berkas Masuk ke DKK Banyumas 2 X 24 Jam Kerja
Vidio UHC Kab. Banyumas - RSUD Banyumas, Klik di bawah ini
SE DIREKTUR RSBMS
Salam Sehat
Salam Cemerlang
Sehat waras bersama RSUD Banyumas
Posting Komentar untuk "UHC : Pelayanan Pasien Kepesertaan UHC di RSBMS (28/3/2024)"