Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPD Pekunden - Panitia Pengisian anggota BPD Pekunden Banyumas (2020)

 



GEDUNG SARWOHANDAYANI DESA PEKUNDEN (2020)

Hari ini tanggal 30 Januari 2020 bertempat di Gedung Sarwo Handayani di gelar Pertemuan Mutu Panitia Pengisian Anggota BPD Pekunden.
Ketua Karsono, Wa. Ketua Ramane Inu, Anggota 7 Orang

Tugas Panitia

Panitia Pengisian Keanggotaan BPD mempunyai tugas dan wewenang:

(a) Menyusun   tahapan,   program   dan   kegiatan   penyelenggaraan pemilihan;

(b)  Menyusun dan menetapkan tata tertib pelaksanaan pemilihan;

(c)  Merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan keanggotaan BPD kepada Kepala Desa;

(d)  Mengkoordinasikan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan;

(e)  Melakukan penjarigan bakal calon anggota BPD;

(f)   Melakukan penyaringan dan penelitian persyaratan bakal calon Anggota BPD;

(g)  Mengumumkan  CaloAnggota  BPD  yantelamemenuhi persyaratan;

(h)  Melaksanakan musyawarah atau pemilihan keanggotaan BPD;

(i )  Memuat berita acara musyawarah atau pemilihan; dan

(j)   Menetapkan Anggota BPD terpilih


Persyaratan Calon Anggota BPD

 

(1)  Warga Negara Republik Indonesia;

(2)  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

(3)  Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;

(4)  Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau sederajat;

(5)  Berumur sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah nikah;

(6)  Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Pekunden sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran;

(7)  Bersedia dicalonkan manjadi Anggota BPD;

(8) Mengenal karakteristik sosial, budaya lingkungan Desa Pekunden;

(9)  Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;

(10)Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara  dan mengumumkan secara jujur dan  terbukkepadpublic bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;

(11)Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap;

(12)Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari puskesmas setempat atau RSUD;

(13)Tidak pernah menjabat sebagai Anggota BPD selama 3 (tiga) kali masa keanggotaan; dan

(14)Berkelakuan  baidibuktikadengan  SuraKeterangan  Catatan Kepolisian.

(15)Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar.


Adapun Persyaratan Anggota BPD Pekunden, sbb., :

PERTAMA 

................,.........Januari 2020

 

Kepada Yth

Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa................................

Di

Tempat

 

Dengan Hormat

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                                         : ..............................................

Tempat/ tgl lahir                        : ..............................................

Alamat                                        : ..............................................

Pendidikan Terahir                  : ..............................................

 

Dengan ini mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa...............................Kecamatan Banyumas Periode 2020 – 2026

Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan :

a.    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) ;

b.    Foto Copy ijazah terahir ;

c.    Surat Pernyataan yang menyatakan :

1.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;

2.    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

3.    Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD ;

4.    Tidak pernah menjabat sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) selama 3 masa keanggotaan baik berturut - turut maupun tidak berturut – turut ;

5.    Bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa, atau tidak bekerja pada Pemerintah Desa ;

6.    Wakil Penduduk Desa yang terpilih dalam Musyawarah Perwakilan Dusun.

Demikian permohonan ini kami buat dengan sebenar benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Hormat Saya

 

 

..............................................


KEDUA


SURAT PERNYATAAN

BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

a.    Nama                                   : ............................................

b.    Jenis Kelamin                    : ............................................

c.    Pekerjaan                            : ............................................

d.    Tempat/ tanggal lahir        : ............................................

e.    Alamat tempat tinggal       : ............................................

 

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang saya anut.

 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi mendaftar sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa..................................Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa .

 

 

Dibuat di                 : ................................

Pada tanggal         : ................................

Yang membuat pernyataan

 

 

...............................

KETIGA


SURAT PERNYATAAN

MEMEGANG TEGUH DAN MENGAMALKAN PANCASILA, UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DAN MEMPERTAHANKAN SERTA MEMELIHARA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN BHINNEKA TUNGGAL IKA

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

a.    Nama                                   : ............................................

b.    Jenis Kelamin                    : ............................................

c.    Pekerjaan                            : ............................................

d.    Tempat/ tanggal lahir        : ............................................

e.    Alamat tempat tinggal       : ............................................

 

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mempertahankan serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, saya siap diproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi mendaftar sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa..................................Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa .

 

 

Dibuat di                 : ................................

Pada tanggal         : ................................

Yang membuat pernyataan

 

 

...............................



KEEMPAT

SURAT PERNYATAAN

BERSEDIA DICALONKAN MENJADI ANGGOTA BPD

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

a.    Nama                                   : ............................................

b.    Jenis Kelamin                    : ............................................

c.    Pekerjaan                            : ............................................

d.    Tempat/ tanggal lahir        : ............................................

e.    Alamat tempat tinggal       : ............................................

 

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya bersedia untuk dicalonkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) periode 2020 – 2026 dan tidak akan mengundurkan diri setelah terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020 - 2026.

 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi mendaftar sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa..................................Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa .

 

 

Dibuat di                 : ................................

Pada tanggal         : ................................

Yang membuat pernyataan

 

 

...............................


KELIMA

SURAT PERNYATAAN

TIDAK PERNAH MENJADI ANGGOTA BPD SELAMA 3 ( TIGA ) PERIODE BAIK BERTURUT TURUT MAUPUN TIDAK SECARA BERTURUT TURUT

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

a.    Nama                                   : ............................................

b.    Jenis Kelamin                    : ............................................

c.    Pekerjaan                            : ............................................

d.    Tempat/ tanggal lahir        : ............................................

e.    Alamat tempat tinggal       : ............................................

 

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya Sampai dengan saat ini tidak pernah menjabat sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) selama 3 masa keanggotaan baik berturut turut maupun tidak berturut turut.

 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi mendaftar sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa..................................Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa .

 

 

Dibuat di                 : ................................

Pada tanggal         : ................................

Yang membuat pernyataan

 

 

...............................


KEENAM

SURAT PERNYATAAN

BUKAN SEBAGAI PERANGKAT PEMERINTAHAN DESA, ATAU TIDAK BEKERJA PADA PEMERINTAH DESA

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

a.    Nama                                   : ............................................

b.    Jenis Kelamin                    : ............................................

c.    Pekerjaan                            : ............................................

d.    Tempat/ tanggal lahir        : ............................................

e.    Alamat tempat tinggal       : ............................................

 

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya Sampai dengan saat ini bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa atau Tidak Bekerja pada Pemerintah Desa.

 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi mendaftar sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa..................................Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa .

 

 

Dibuat di                 : ................................

Pada tanggal         : ................................

Yang membuat pernyataan

 

 

...............................




KETUJUH


SURAT PERNYATAAN

WAKIL PENDUDUK DESA YANG TERPILIH DALAM MUSYAWARAH PERWAKILAN DUSUN

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

a.    Nama                                   : ............................................

b.    Jenis Kelamin                    : ............................................

c.    Pekerjaan                            : ............................................

d.    Tempat/ tanggal lahir        : ............................................

e.    Alamat tempat tinggal       : ............................................

 

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya merupakan wakil penduduk desa yang terpilih dalam musyawarah perwakilan dusun.

 

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi mendaftar sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa..................................Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf h Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa .

 

 

Dibuat di                 : ................................

Pada tanggal         : ................................

 

Yang membuat pernyataan

 

 

...............................



JADWAL SOSIALISASI/PENJARINGAN ANGGOTA BPD

DESA PEKUNDEN KECAMATAN BANYUMAS

 

No.

Hari, tanggal

Lokasi (RT/RW)

Petugas

Keterangan

1.

Jum’at, 7 Februari 2020

RT 01 / 01

1.    Hidayat

2.    Taefur Rochman

Setiap melakukan sosialisasi petugas membawa daftar hadir rapat untuk diisi oleh peserta rapat dan mengambil foto rapat menggunakan hp.

RT 01 / 03

1.    Sohwan

2.    Prihatmanto

2.

Sabtu, 8 Februari 2020

RT 02 / 01

1.    Agung Budianto

2.    Sohwan

RT 02 / 02

1.    Soeratno

2.    Rusmiyati

RT 02 / 03

1.    Taefur Rochman

2.    Prihatmanto

3.

Minggu, 9 Februari 2020

RT 03 / 01

1.    Soeratno

2.    Rusmiyati

RT 03 / 02

1.    Agung Budianto

2.    Sohwan

RT 03 / 03

1.    Taefur Rochman

2.    Prihatmanto

4.

Senin, 10 Februari 2020

RT 04 / 01

1.    Soeratno

2.    Rusmiyati

RT 01 / 04

1.    Prihatmanto

2.    Karsono, S.Pd.

5.

Selasa, 11 Februari 2020

RT 01 / 02

1.    Soeratno

2.    Agung Budianto

RT 02 / 04

1.    Karsono, S.Pd.

2.    Rahmat Saleh

6.

Rabu, 12 Februari 2020

RT 03 / 04

1.    Karsono, S.Pd.

2.    Rahmat Saleh

7.

Kamis, 13 Februari 2020

RT 04 / 04

1.    Karsono, S.Pd.

2.    Prihatmanto


Salam Seni, Salam Budaya, Salam Sehat dan Sukses Selalu

Rahayu Rahayu Rahayu - Rahayu Sagung ing dumadi


Ramane Inu
Ramane Inu Desa Pekunden Banyumas

Posting Komentar untuk "BPD Pekunden - Panitia Pengisian anggota BPD Pekunden Banyumas (2020)"