Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pindahan Ruang Melati Ke Ruang Anggrek (30/1/2025)

 

Dokumentasi Pindahan Sementara Waktu untuk Ruang Melati Ke Ruang KRIS ANGGREK RSUD Banyumas, Kamis Paing (30/1/2025).

Ruang Melati saat ini yang di lantai 3 akan di Rehab untuk di jadikan Ruang KRIS Standar BPJS

Kelas Rawat Inap Standar(KRIS) - RSUD Banyumas secara bertahap telah menyiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan 12 kriteria kelas rawat inap standar 

Ke-12 kriteria KRIS itu Kurang Lebih sbb.,:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi
  2. Ventilasi udara 
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur, temperature ruangan 20--26 derajat celcius.
  4. Kelengkapan Tempat Tidur
  5. Fasilitas layanan ruang rawat di bagi berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
  6. Penyedia layanan untuk mempertimbangkan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur
  7. Tempat tidur berupa adanya dua kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
  8. Adanya nakas per tempat tidur.Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur dengan jarak antara tepi tempat tidur minimal 1,5 meter. 
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.  
  10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar Aksesibilitas  (Kursi Roda Bisa Masuk Ke dalam Kamar Mandi)
  12. Ada Outlet oksigen.
 





Suhu 19 Celcius








Salam Sehat, Salam Cemerlang

Sehat Waras Bersama RSUD Banyumas


Ramane Inu
Ramane Inu Desa Pekunden Banyumas

Posting Komentar untuk "Pindahan Ruang Melati Ke Ruang Anggrek (30/1/2025)"