Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Non ASN di Lingkungan RSUD Banyumas - Gelombang 2 (1/2/2025)
Arahan Pimpinan Pada Pendatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Non ASN Gelombang II
Setelah hari Jumat lalu melakukan perjanjian kerja dengan 150 pegawai Non ASN di lingkungan RSUD Banyumas, pada hari ini Sabtu (1/2/2025) dilaksanakan pula kegiatan yang sama dengan menghadirkan 150 pegawai Non ASN yang dimiliki.
![]() |
Direktur RSUD Banyumas - dr. Dani Esti Novia |
Pada kesempatan ini hadir langsung Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia, Slamet Setiadi, S.Kep.Ns.,MM (Wadirum) dan dr. Rudi Kristiyanto, Sp.B. (Wadiryan).
Para pegawai diberi arahan diantarnya terkait dengan peningkatan kinerja yang harus dilakukan dikarenakan pemberlakuan secara efektit terkait reward dan punishment akan diberlakukan di tahun 2025.
Lain dari itu juga seluruh pegawai yang hadir diarahkan untuk melakukan efisiensi pada aset yang dimiliki serta menjaga komitmen kerja yang telah disepakati pada perjanjian kali ini.
![]() |
Wadiryan - dr. Rudi Kristiyanto, Sp.B |
![]() |
Wadirum - Slamet Setiadi, S.Kep.,Ns., MM |
![]() |
Kabag. Admin - Menik Nur Utami, S.H |
Salam Sehat, Salam Cemerlang
Sehat Waras Bersama RSUD Banyumas
Posting Komentar untuk "Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Non ASN di Lingkungan RSUD Banyumas - Gelombang 2 (1/2/2025)"