RSUD Banyumas Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(24/6/2025)
Pembukaan Pelatihan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Banyumas - Ketersediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau bagi korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sangat penting, sehingga diperlukan percepatan pemerataan fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pelayanan kepada korban KtPA dan TPPO.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia dalam acara pembukaan pelatihan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Fasilitas Layanan Kesehatan yang digelar di Aula Pertemuan RSUD Banyumas Lantai III Gedung Thalasemia pada Selasa (24/6/2025).
Sebagai infrasturktur layanan, setiap wilayah harus memiliki fasilitas sampai dengan paling tidak di setiap kecamatan.
“Minimal satu Puskesmas di satu kecamatan dan satu Rumah Sakit di setiap Kabupaten Kota” katanya.
Untuk itu, diperlukan Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban KtP/A dan TPPO dengan menggunakan kurikulum dan modul yang terakreditasi, sehingga dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten dalam memberikan pelayanan bagi korban KtP/A dan TPPO.
Wakil Kepala Instalasi Diklat, DR. Eko Winarto, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp. KMB dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan kali ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari dokter dan perawat di Puskesmas wilayah Kabupaten Banyumas
“Pelatihan kerjasama Dinkes Kabupaten Banyumas dan RSUD Banyumas kali ini diikuti oleh 30 orang perserta dari 15 Puskesmas yang terdiri dari dokter dan perwat” lapornya.
Dia juga menyampaikan bahwa nantinya para peserta akan mengikuti pelatihan selama 4 hari dimulai dari tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 28 Juni 2025.
Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Novita Sabjan, MM yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa prioritas nasiolan ke-4 dalam astacita presiden adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan teknologi, pendidikan kesehatan, prestasi olah raga serta penguatan peran perempuan, gender pemudan dan penyandang disabilitas.
Keterkaitan dengan hal ini, olehnya disampaikan tentang data perempuan dan anak Indonesia sebagai sumber daya potensi pembangunan di Kabupaten Banyumas. Berdasar data BPS Tahun 2022 49,67% penduduk Banyumas adalah perempuan dan 29,3% nya adalah anak usia 0-19 tahun.
“Data kekerasan di Banyumas pada tahun 2022 ada 37 kasus dan 2023 ada 56 kasus” katanya.
Adanya peningkatan tren kekerasan yang ada membutuhkan penangan di bidang kesehatan salah satunya dari fasilitas kesehatan di Kabupaten Banyumas.
“Kami berharap setelah pelatihan para peserta sudah bisa memahami tentang KtP/A dan TPPO sehingga bisa melaksanakan kegiatan pelayanan di masing-masing fasilias kesehatan” harapnya.
Pembukaan pelatihan ditandai dengan penyematan tanda peserta yang dilakukan oleh Direktur dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Salam Sehat, Salam Cemerlang
Sehat Waras Bersama RSUD Banyumas
Posting Komentar untuk "RSUD Banyumas Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(24/6/2025)"