Bersama Kwarcab Banyumas, Kalapas Narkotika Purwokerto Bahas Kepramukaan Bagi Narapidana (2/7/2025)
Bersama Kwarcab Banyumas, Kalapas Narkotika Purwokerto Bahas Kepramukaan Bagi Narapidana
Purwokerto, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Yudi Suhartono, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Eka Suryantoro, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Mochammad Raka Iliyamsyah, menyambangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Senin (30/6).
Sambang ini dalam rangka untuk melakukan koordinasi terkait pembentukan Gugus Depan (Gudep) Praja Muda Karana (Pramuka) di Lapas Narkotika Purwokerto dimana Sekda Kabupaten Banyumas merupakan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab).
Pada kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan rencana membentuk Gudep Pramuka di Lapas Narkotika Purwokerto.
“Pramuka tidak hanya ada di sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya. Kami juga akan membentuk pramuka di Lapas yang beranggotakan Narapidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas juga menjelaskan nantinya kegiatan pramuka di Lapas Narkotika Purwokerto akan menjadi salah satu program pembinaan bagi Narapidana sehingga ia berharap melalui program pembinaan tersebut dapat membentuk watak, karakter, akhlak, dan budi pekerti.
“Pramuka sebagai kegiatan pembentukan karakter bagi Narapidana agar menjadi orang-orang yang mandiri, kreatif, produktif, serta dapat berguna bagi bangsa dan negara, terutama bagi keluarganya,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Banyumas yang merupakan Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab menyambut baik pembentukan kepramukaan tersebut. “Kami siap membantu Lapas Narkotika Purwokerto dalam pembentukan kepramukaan, mulai dari persiapan, pelantikan, serta berkolaborasi dalam kegiatan kepramukaan di lapas,” tuturnya. (Humas Elkapur)
Sumber : Fokohumas Banyumas - Eka S, SH., MH
Posting Komentar untuk "Bersama Kwarcab Banyumas, Kalapas Narkotika Purwokerto Bahas Kepramukaan Bagi Narapidana (2/7/2025)"