Tim Penilai Nasional Zona Integritas Kunjungi RSUD Banyumas (Rabu Kliwon 10/9/2025)
Tim Penilai Nasional Zona Integritas Kunjungi RSUD Banyumas
Banyumas – RSUD Banyumas pada tahun 2025 ditunjuk menjadi salah satu OPD yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas menjadi unit kerja pemerintah yang masuk dalam penilaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Untuk mencapai predikat tersebut, pada Rabu (10/9/2025) RSUD Banyumas dikunjungi Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB Republik Indonesia. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan BKPSDM Kabupaten Banyumas.
TPN hadir untuk melakukan penilaian secara langsung di RSUD Banyumas tentang hal-hal apa saja yang telah dilaksanakan terkait pedoman Zona Integritas sehingga nantinya layak menerima predikat WBK.
Dua personil TPN yang hadir melakukan kunjungan lapangan disemua area layanan yang ada di RSUD Banyumas. Setalah melakukan penilaian lapangan, TPN dan segenap stake holder RSUD Banyumas melakukan diskusi tentang hal apa saja yang telah dinilai oleh TPN. Pada diskusi tersebut semua temuan TPN mendapatkan konfirmasi jawaban dari peserta diskusi.
Hasil dari penilaian nantinya akan menjadi bahan pada penilaian panel lanjutan yang juga akan dilaksanakan pada periode selanjutnya.
![]() |
Direktur RSUD Banyumas |
![]() |
Inspektorat Kab. Banyumas |
Salam Sehat, Salam Cemerlang
Sehat Waras Bersama RSUD Banyumas
Posting Komentar untuk "Tim Penilai Nasional Zona Integritas Kunjungi RSUD Banyumas (Rabu Kliwon 10/9/2025)"