Sosialisasi Anti Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Banyumas Perkuat Integritas ASN di Lingkungan Kesehatan (15/4/2026)
RSUD Banyumas Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Banyumas Perkuat Integritas ASN di Lingkungan Kesehatan
Banyumas – Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Banyumas didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas, Camat Banyumas, Kabag Hukum Setda Banyumas, Manajemen dan karyawan RSUD Banyumas, para Kepala Puskesmas serta Kepala UPT se-Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu Paing (15/4/2026) di Bale Adipati Mrapat, Kecamatan Banyumas ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara dan tenaga kesehatan terkait bahaya korupsi serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.
Dirketur RSUD Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG.,M.Si.Med., dalam sambutan pembukaannya menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu momen untuk bisa lebih memahami tentang korupsi dan mempersilahkan para peserta untuk bisa bertanya kepada narasumber hal yang terkait dengan korupsi.
Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman, S.H.,M.H., menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan yang sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Salam Sehat, Salam Cemerlang
Sehat Waras Bersama RSUD Banyumas

.jpeg)

.jpeg)



.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)


.jpeg)




Posting Komentar untuk "Sosialisasi Anti Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Banyumas Perkuat Integritas ASN di Lingkungan Kesehatan (15/4/2026)"