Bagian Organisasi Kab. Banyumas melakukan Pendampingan dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di RSUD Banyumas (5/8/2026)
BANYUMAS – Perwakilan Bagian Organisasi Kab. Banyumas melakukan pendampingan dalam rangka penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di RSUD Banyumas. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi RSUD Banyumas untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan di Rumah sakit daerah Banyumas memenuhi standar undang-undang serta memberikan kenyamanan optimal bagi masyarakat.
Fokus utama melihat standar pelayanan meliputi :
- Kejelasan Informasi & Standar Operasional: Ketersediaan papan penunjuk arah, kejelasan informasi alur pelayanan, estimasi waktu tunggu, dan rincian tarif yang mudah diakses warga.
- Pengelolaan Pengaduan Pasien: Evaluasi responsibilitas petugas serta keberadaan kanal pengaduan masyarakat yang ramah pengguna.
- Sarana Inklusi & Aksesibilitas: Kelengkapan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Jajaran manajemen RSUD Banyumas menyambut baik proses pendampingan tersebut sebagai sarana koreksi dan pengembangan diri.
RSUD Banyumas berkomitmen untuk terus menyempurnakan kualitas tata kelola serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga Kabupaten Banyumas dan sekitarnya
Salam Sehat, Salam Cemerlang
Sehat Waras Bersama RSUD Banyumas






Posting Komentar untuk "Bagian Organisasi Kab. Banyumas melakukan Pendampingan dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di RSUD Banyumas (5/8/2026)"